08.24

Layani KK Miskin, RSMY Kewalahan

Dikutip: rakyat bengkulu, 23-02-2009
Sementara anggaran untuk mereka tahun ini dihapus. Tahun lalu, menurut Direktur Rumah Sakit M yunus (RSMY), dr. Zulman Zuri tidak ada masalah, karena ada alokasi Rp 1,6 miliar dari APBD provinsi.

Zulman berharap, kabupaten/kota menyiapkan alokasi dana untuk mengakomodir mereka dalam Jamkesmasda. Agar pelayanan kesehatan bagi mereka tidak tersendat. “Terus terang kami kewalahan menangani orang yang tak mampu.

Bukan karena kami pilih-pilih pasien. Mereka tak terdaftar dalam Jamkesmas, kami bingung dari mana dana untuk membiayai pengobatannya. Tidak mungkin kami biarkan atau ditolak. Sampai sekarang kami tetap terima mereka, tapi ya sesuai kemampuan,” kata Zulman.

Pasien di luar peserta Jamkesmas dan tergolong miskin meminta layanan kesehatan bermacam-macam. Seperti melahirkan, tuna netra, kecelakaan, serta penyakit laninnya. Kalau tak ada anggaran khusus, lantas bagaimana dengan biaya pengobatan masyarakat miskin yang butuh layanan kesehatan? Zulman mengatakan, beruntung di RSMY ada donatur dan Badan Amal Muslim (BAM).

“Biasanya dibantu dari dana BAM, donatur atau dari karyawan rumah sakit sendiri. Tapi kan kemampuan kami juga terbatas. Kompensasinya mereka tetap dimintai biaya sesuai kemampuan. Kalau ada Rp 100 - 200 ribu kami terima. Paling tidak jangan sampai kosong sama sekali,” kata Zulman.

Zulman menegaskan, pemerintah daerah di abupaten/kota wajib menyediakan anggaran Jamkesmasda (Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah). Jamkesmasda dapat merekrut masyarakat miskin yang tak terakomodir data Jamkesmas dari pemerintah pusat.

“Kami harap Pemkab/Pemkot bisa mengakomodir Jamkesmasda. Sebab ini untuk kepentingan masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu,” katanya.
Tahun 2009 ini, dari 10 kabupaten/kota, baru Kabupaten Kepahiang saja yang telah meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan RSMY. “Jamkesmasda yang sudah jalan di Kepahiang.

Kami berharap kabupaten lainnya bisa bekerja sama. Kalau tak bermasalah. Berapapun klaim yang dikirimkan ke Departemen Kesehatan, selalu dibayar melalui Bank BNI,” imbuh Zulman.

Sekadar diketahui, Provinsi Bengkulu mendapat jatah Jamkesmas sebanyak 632.098 RTS. Rinciannya Kota Bengkulu, 49.892 RTS, Bengkulu Utara 148.869 RTS, Rejang Lebong 76.394 RTS, Bengkulu Selatan 59.077 RTS, Mukomuko 43.703 RTS, Seluma 88.763 RTS, Kaur 83.116 RTS, Kepahiang 45.055 RTS dan Lebong 35.564 RTS.(ken)

0 komentar:

Posting Komentar